Dewan Profesor || Universitas Sebelas Maret
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Tentang
    • Catur Organ UNS
    • Hubungan Kerja Catur Organ UNS
    • Profil Singkat
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Dasar, Makna dan Fungsi
    • Tugas dan Wewenang
    • Tata Tertib dan Etika
    • Kode Etik
  • Profil
    • Sambutan Ketua
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Komisi
    • Panitia Kerja
    • Guru Besar Kehormatan
    • Anggota
      • Anggota Komisi I
      • Anggota Komisi II
      • Anggota Komisi III
      • Staf Sekretariat
  • Program Kerja
    • Pimpinan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
    • Panitia Kerja
      • Panitia Kerja Pancasila Dasar Negara
      • Panitia Kerja Financial Technology
      • Panitia Kerja Energi Bersih
      • Panitia Kerja Pangan Berkelanjutan
    • Kegiatan
    • Galeri Kegiatan
  • Pencapaian
  • Mitra Kerja
  • Publikasi
    • Pertimbangan Dewan Profesor
    • Naskah Akademik
    • Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar
    • Buku-Buku Guru Besar
    • Liputan Media
    • Unduhan
Kontak Kami
Dewan Profesor || Universitas Sebelas Maret
  • Beranda
  • Tentang
    • Catur Organ UNS
    • Hubungan Kerja Catur Organ UNS
    • Profil Singkat
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Dasar, Makna dan Fungsi
    • Tugas dan Wewenang
    • Tata Tertib dan Etika
    • Kode Etik
  • Profil
    • Sambutan Ketua
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Komisi
    • Panitia Kerja
    • Guru Besar Kehormatan
    • Anggota
      • Anggota Komisi I
      • Anggota Komisi II
      • Anggota Komisi III
      • Staf Sekretariat
  • Program Kerja
    • Pimpinan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
    • Panitia Kerja
      • Panitia Kerja Pancasila Dasar Negara
      • Panitia Kerja Financial Technology
      • Panitia Kerja Energi Bersih
      • Panitia Kerja Pangan Berkelanjutan
    • Kegiatan
    • Galeri Kegiatan
  • Pencapaian
  • Mitra Kerja
  • Publikasi
    • Pertimbangan Dewan Profesor
    • Naskah Akademik
    • Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar
    • Buku-Buku Guru Besar
    • Liputan Media
    • Unduhan
No Result
View All Result
Dewan Profesor || Universitas Sebelas Maret
No Result
View All Result
Home Berita UNS

Orasi Dies Natalis ke-46 UNS, Menkeu: APBN Hadir untuk Melindungi Rakyat dari Ancaman Pandemi

by Dewan Prof UNS
11 Maret 2022
in Berita UNS, Featured
0
Orasi Dies Natalis ke-46 UNS, Menkeu: APBN Hadir untuk Melindungi Rakyat dari Ancaman Pandemi

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Dies Natalis ke-46. Pada kesempatan tersebut, hadir Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Dalam orasinya, Sri Mulyani menuturkan bahwa selama ini UNS telah menyumbangkan pemikiran dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.

“Universitas Sebelas Maret selama ini telah ikut menyumbangkan pemikiran di dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia. Dalam Dies Natalis yang ke-46, saya berharap kiprah Universitas Sebelas Maret akan terus meningkat di dalam kancah nasional maupun global,” kata Sri Mulyani.

Ia juga berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh UNS. Baginya, hal ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada seluruh insan Kementerian Keuangan atas kerja keras dan prestasi yang dicapai dalam mengelola kebijakan fiskal dan menjaga keuangan negara untuk menuju tujuan Indonesia yang menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa seberapa panjang pandemi Covid-19 berlangsung, maka penyembuhan dan pemulihan pasti akan terjadi. Dua tahun virus ini telah melanda dunia dan menjangkiti hampir setengah miliar orang di dunia, lebih dari 6.000.000 orang meninggal dunia. Tentu, angka kematian ini jauh lebih tinggi dibandingkan pandemi lain seperti flu hongkong, flu babi, dan virus ebola.

Pada masa pandemi ini, menurut Sri Mulyani merupakan salah satu tantangan terbesar pada abad ini. Adanya pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat dahsyat, dunia tidak siap menghadapi situasi ketika segala aktivitas tiba-tiba harus berhenti, konsumsi masyarakat menjadi terhambat, harga komoditas jatuh, bahkan harga minyak mentah dunia pernah mencapai US$-37 per barel pada bulan April 2020, harga saham dunia rontok seketika, dan arus modal keluar dari berbagai negara. Indonesia juga mengalami tekanan yang luar biasa dengan arus modal keluar yang mencapai Rp. 121,8 triliun pada bulan Maret tahun 2020, kegiatan ekspor dan impor terhenti, dan volume perdagangan global pada tahun 2020 mengalami kontraksi sangat dalam 8,2%.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam masa pandemi, semua negara menghadapi tiga tantangan besar. “Kita sedang menghadapi tiga tantangan besar yaitu perang terhadap Covid-19 yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, tantangan sosial bagaimana melindungi rakyat yang mendadak kehilangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi, serta tantangan ekonomi yang ketiga adalah tantangan keuangan bagaimana memulihkan kembali ekonomi yang merosot dan berpotensi mengancam stabilitas sektor keuangan. Dalam menghadapi tantangan multidimensi yang serentak, luar biasa, dan dahsyat, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin telah melakukan langkah-langlah yang juga luar biasa,” jelasnya.

Adanya krisis multidimensi yang luar biasa, tentu dibutuhkan pula respons yang multidimensi dan luar biasa. Instrument yang sangat vital dan utama dalam menghadapi peperangan pandemi dan tantangan multidimensi ini adalah keuangan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sri Mulyani menuturkan bahwa APBN hadir dan bekerja sangat keras untuk melindungi rakyat dari ancaman pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, melindungi serta memulihkan dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah, serta melindungi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan latar belakang dan tujuan tersebut, Presiden RI telah menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Dengan Perpu ini, ruang untuk kebijakan fiskal moneter dan sistem keuangan yang luar biasa menjadi responsif dan fleksibel menghadapi tantangan yang memang rumit dan genting.

Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk menghadapi pandemi, instrumen APBN harus fleksibel namun tetap akuntabel, responsif namun tetap bijaksana, dan menjaga keberlangsungan jangka menengah panjang. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Perpu Nomor 1 tahun 2020 memberikan keleluasaan kepada pemerintah dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran karena pandemi belanja negara melonjak di atas 12%, sedangkan penerimaan negara justru merosot 16%, penerimaan pajak bahkan merosot lebih dalam yakni 19,6% karena ekonomi berhenti.

Perpu Nomor 1 tahun 2020, memberikan relaksasi defisit APBN di atas 3%, dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama tiga tahun. Pandemi memang mengancam stabilitas sistem keuangan akibat menurunnya ativitas ekonomi, banyaknya perusahaan tidak mampu membayar angsuran utang dan bunganya maka kredit macet melonjak, kepanikan di pasar keuangan global menyebabkan volatilitas di pasar keuangan, arus modal keluar dan tekanan terhadap rupiah terjadi, status stabilitas keuangan meningkat dari kondisi normal biasa mendadak menjadi normal siaga.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini merupakan dua tingkat di bawah level krisis. Perpu Nomor 1 tahun 2020 memberikan perluasan wewenang kepada komite stabilitas keuangan agar dapat membuat kebijakan yang bersifat forward looking. Untuk mengantisipasi risiko, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan relaksasi kategori kredit atau melakukan regulatory for burdens untuk mendukung perbankan melakukan restrukturisasi kredit secara masif. Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas rupiah dan likuiditas perekonomian, serta bersama pemerintah melakukan gotong royong memikul biaya krisis.

Pemerintah telah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional, sebuah program komprehensif antara kementerian lembaga namun terkoordinir secara terpusat untuk menangani krisis kesehatan dan ekonomi. Pada tahun 2020, program PC-PEN dianggarkan sebesar Rp. 695,2 triliun. Pada tahun 2021 melonjak menjadi Rp. 744,7 triliun. Program PC-PEN menyasar sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan penyelamatan dunia usaha.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pada sektor kesehatan, anggaran digunakan untuk pembelian alat kesehatan, alat pelindung diri, alat tes Covid-19, ventilator, vaksin, biaya perawatan instensif kesehatan, hingga santunan kepada keluarga nakes yang gugur di dalam tugas. Pada sektor perlindungan sosial, anggaran digunakan untuk merapatkan jaring pengaman memperkuat dan memperluas program keluarga harapan bantuan sembako, bantuan sosial Jabodetabek, bantuan sosial tunai, kartu prakerja, bantuan langsung tunai dana desa, diskon listrik, subsidi kuota internet, hingga subsisdi upah untuk melindungi dunia usaha anggaran diberikan guna menciptakan intensif fiskal, penurunan PPH badan, tarif PPH badan, penurunan dan pengurangan angsuran PPH 25, restitusi dipercepat. Pemerintah juga memberikan akses permodalan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), koperasi melalui subsidi bunga KUR, bantuan produktif, penanaman modal negara, penempatan dana di perbankan serta penjaminan kredit.

Sri Mulyani menambahkan bahwa APBN telah bekerja sangat keras menjadi shock absorber dan sebagai countercyclical di dalam menghadapi goncangan yang menimpa rakyat dan dunia usaha. Kebijakan APBN yang fleksibel adaptif dan responsif namun tetap bijaksana serta akuntabel memberikan hasil yang baik. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa APBN adalah instrumen yang penting untuk pembangunan dan menjaga Indonesia.

“Instrumen penting harus juga dijaga kesehatan dan kehandalannya sehingga terus mampu menjadi solusi di dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan gejolak, serta ancaman krisis yang mungkin terjadi di masa depan. Reformasi APBN dan keuangan negara adalah keniscayaan dan kebutuhan,” jelas Sri Mulyani.

Dalam masa pandemi, menurut Sri Mulyani, reformasi fiskal terus dilakukan dan telah dihasilkan dua legislasi penting Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada tahun 2021. Kedua legislasi ini akan memperkuat kebijakan penerimaan negara dan perbaikan kualitas belanja transfer ke daerah yang akan memperkokoh desentralisasi dan otonomi daerah.

“Hal ini untuk memperkokoh desentralisasi dan otonomi daerah. Reformasi APBN juga mencakup perbaikan kualitas dan efisiensi belanja pemerintah pusat, pembiayaan, dan pengelolaan perbendaharaan, serta kekayaan negara,” terang Sri Mulyani.

Di akhir pidatonya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa setiap masa akan selalu ada tantangan, dan setiap tantangan terdapat jawaban.

“Setiap masa selalu ada tantangannya. Setiap tantangan selalu ada jawabannya dan setiap masa selalu ada tokohnya. Ke depan masih akan ada badai dan tantangan yang akan kita hadapi. Kita Indonesia yang harus selalu siap. UNS harus mampu menjadi kawah candra dimuka menyiapkan mereka yang akan bertarung dan berjuang untuk menjaga dan membangun Indonesia menjadi lebih baik, lebih adil, lebih maju, dan bermartabat.

Seperti biasa, Sri Mulyani juga mengajak hadirin untuk jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Humas UNS

Reporter: Zalfaa

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pandangan Rektor UNS Tentang Kepemimpinan dan Tantangan Indonesia Tahun 2045

Pandangan Rektor UNS Tentang Kepemimpinan dan Tantangan Indonesia Tahun 2045

6 September 2022
Kunjungan Kerja Tim Panja Pangan Berkelanjutan, Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret

Kunjungan Kerja Tim Panja Pangan Berkelanjutan, Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret

5 September 2022
UNS Jalin Kerja Sama dengan BPIP dalam Mendukung Pelaksanaan Pembinaan Pancasila

UNS Jalin Kerja Sama dengan BPIP dalam Mendukung Pelaksanaan Pembinaan Pancasila

31 Agustus 2022
Dewan Profesor Gelar Diskusi Tentang UNS Benteng Pancasila

Dewan Profesor Gelar Diskusi Tentang UNS Benteng Pancasila

23 Agustus 2022

Sekretariat:
Lantai 1, Gedung Rektorat dr. Prakosa,
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Jebres,
Surakarta – Indonesia

Telepon :
0271-633738 dan 0271-646994 ext. 306
Faks        : 0271-636268
E-Mail    : dewanprofesor@unit.uns.ac.id

  • Link Eksternal
  • Majelis Wali Amanat UNS
  • Senat Akademik UNS
  • Universitas Sebelas Maret
  • Institutional Repository UNS
  • Persatuan Guru Besar Indonesia
  • Asosiasi Profesor Indonesia
  • Majelis Dewan Guru Besar PTNBH
  • Sosial Media
Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok Linkedin Whatsapp Envelope

© 2021 Dewan Profesor – Universitas Sebelas Maret

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang
    • Catur Organ UNS
    • Hubungan Kerja Catur Organ UNS
    • Profil Singkat
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Dasar, Makna dan Fungsi
    • Tugas dan Wewenang
    • Tata Tertib dan Etika
    • Kode Etik
  • Profil
    • Sambutan Ketua
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Komisi
    • Panitia Kerja
    • Guru Besar Kehormatan
    • Anggota
      • Anggota Komisi I
      • Anggota Komisi II
      • Anggota Komisi III
      • Staf Sekretariat
  • Program Kerja
    • Pimpinan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
    • Panitia Kerja
      • Panitia Kerja Pancasila Dasar Negara
      • Panitia Kerja Financial Technology
      • Panitia Kerja Energi Bersih
      • Panitia Kerja Pangan Berkelanjutan
    • Kegiatan
    • Galeri Kegiatan
  • Pencapaian
  • Mitra Kerja
  • Publikasi
    • Pertimbangan Dewan Profesor
    • Naskah Akademik
    • Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar
    • Buku-Buku Guru Besar
    • Liputan Media
    • Unduhan

© 2021 Dewan Profesor - Universitas Sebelas Maret.

X