11 Maret 1976, UNS resmi berdiri dengan nama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret Surakarta).
Sebelas Maret jam 10.00 pagi, dengan dibacanya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pembukaan “Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret”, maka Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi berdiri sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Solo. Pemandangan yang meriah meramaikan peresmian universitas negeri yang telah ditunggu kelahirannya sejak lama itu. Cikal bakal UNS sendiri dapat dirunut jejaknya dari 1950-an.
Pada masa itu, Solo telah memiliki keinginan untuk mendirikan sebuah universitas negeri sendiri, mengingat kota lain telah memiliki universitas yang umurnya bahkan telah mencapai puluhan tahun. Namun, akibat perang, penyatuan pemerintahan, kekeruhan arus politik, ekonomi rakyat rusak, dan lain-lainnya, universitas negeri di Solo belum dapat diwujudkan.
Pada 1953, setelah semua kekacauan berakhir, timbul keinginan mewujudkan universitas itu kembali. Hal ini mengingat Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa asli, serta terdapat potensi yang besar di lapangan perguruan, baik tenaga pengajar dan siswanya. Panitia pendirian universitaspun dibentuk, dengan ketua Mohammad Saleh, Wali Kota Solo saat itu. Hanya saja, usaha ini gagal sebelum sempat dimulai.
Penyebabnya adalah tidak adanya sumber keuangan baik dari pemerintah daerah dan pusat, timbulnya keinginan sementara golongan untuk mendirikan universitas swasta secara sendiri-sendiri, dan kurang mendapat simpati beberapa orang dari Universitas Gajah Mada. Adanya hambatan dan pembangunan yang sedang dilakukan di Kota Solo membuat gagasan pendirian itupun lenyap. Hal itu ditambah pula dengan kegaduhan politik antarpartai yang berebut kekuasaan di pemerintahan.
Sepuluh tahun kemudian, pada 1963, mendadak muncul Universitas Kota Praja Surakarta (UPKS). Universitas ini diinisiasi oleh pemerintah daerah kala itu, yang dipimpin oleh Utomo Ramelan. Di masa ini pula, Partai Komunis tengah tumbuh dengan baik. Berbagai lini kehidupan juga terpengaruh keadaan itu. Begitu pula dengan UPKS, ilmu tentang sosialisme berkembang di dunia pendidikan universitas. Umur universitas ini juga tidak lama. Saat peristiwa G30 S pecah di Indonesia, universitas ini pun akhirnya terkubur karena semua hal yang berbau sosialisme/komunisme kemudian dilarang.
Ide pendirian kembali muncul pada 11 Januari 1968, saat R. Kusnandar menjabat sebagai walikota pada saat itu. Ia kemudian membentuk panitia pendiri, namun sama seperti panitia sebelumnya, panitia ini juga gagal mewujudkan ide tersebut. Penyebabnya juga masih sama seperti sebelumnya, pemerintah pusat tidak bisa mendanai gagasan pendirian PTN baru di Solo dan juga minimnya perekonomian daerah saat itu.
Di saat yang hampir bersamaan, pada 1966, Universitas Nasional Saraswati pun mengajukan dirinya untuk menjadi universitas negeri. Hal itu diperbolehkan oleh menteri. Kemudian, beserta universitas swasta dan kedinasan lainnya, sekumpulan universitas ini menjadi satu universitas baru bernama Universitas Gabungan Surakarta (UGS). Pada 1 Juni 1975, delapan universitas yang tergabung dalam UGS resmi didirikan. Kedelapan universitas itu adalah : STO Negeri Surakarta, PTPN Veteran Surakarta, AAN Saraswati, Universitas Cokroaminoto, Universitas Nasional Saraswati, Universitas Islam Indonesia cabang Surakarta, Universitas 17 Agustus 1945 cabang Surakarta, dan Institut Jurnalistik Indonesia Surakarta. Pada penghujung Desember 1975, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meninjau UGS dan memastikan bahwa pada 11 Maret 1976, UGS akan dinegerikan.
Selanjutnya, UGS akan digabung dengan perguruan tinggi negeri dan swasta lain untuk membentuk universitas negeri di Solo. Perguruan tinggi tersebut adalah: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri, Sekolah Tinggi Olahraga, Akademi Administrasi Niaga Negeri yang sudah diintegrasikan ke Akademi Administrasi Niaga Negeri di Yogyakarta, Universitas Gabungan Surakarta, Fakultas Kedokteran P. T. P. N. Veteran cabang Surakarta. Universitas tersebut terdiri atas 9 fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastera Budaya, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian serta Fakultas Teknik.
Dengan tuntasnya persiapan, akhirnya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret resmi berdiri pada 11 Maret 1976. Sejak tahun 1977, UNS memiliki kampus induk terpadu di Kentingan, Jebres, Surakarta seluas + 60 ha yang diperoleh dari Walikota Surakarta melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta tanggal 18 Oktober 1976 nomor 238/Kep/T3/1976. Dalam perkembangannya, pada tahun 1982 nama dan singkatan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret), ditetapkan menjadi Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS. Perubahan nama dan singkatan ini diresmikan dengan Keputusan Presiden RI No. 55 Tahun 1982.
06 Oktober 2020, UNS telah resmi merubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (UNS-PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo. Sebagai konsekuensi logis keluarnya peraturan pemerintah tersebut, UNS wajib membentuk organ-organ baru PTNBH yang disebut Catur Organ UNS meliputi:
1. Majelis Wali Amanat
2. Senat Akademik
3. Pimpinan Universitas
4. Dewan Profesor
11 Maret 1976, UNS resmi berdiri dengan nama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret Surakarta).
Pada tahun 1977, UNS memiliki kampus induk terpadu di Kentingan, Jebres, Surakarta seluas kurang lebih 60 ha yang diperoleh dari Walikota Surakarta melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta tanggal 18 Oktober 1976 nomor 238/Kep/T3/1976.
Pada tahun 1982, nama dan singkatan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret) ditetapkan menjadi Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS. Perubahan nama dan singkatan ini diresmikan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 55 Tahun 1982.
06 Oktober 2020, UNS telah resmi merubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (UNS-PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo.
06 Oktober 2020, Sebagai konsekuensi logis keluarnya peraturan pemerintah tersebut, UNS wajib membentuk organ-organ baru PTNBH yang disebut Catur Organ UNS meliputi Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Pimpinan Universitas dan Dewan Profesor.
27 November 2020, Dibentuk struktur organisasi Pimpinan dan Anggota Dewan Profesor UNS masa bakti 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 06/UN27.MWA/HK/2020 tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret masa bakti 2020-2025.
Sekretariat:
Lantai 1, Gedung Rektorat dr. Prakosa,
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Jebres,
Surakarta – Indonesia
Telepon :
0271-633738 dan 0271-646994 ext. 306
Faks : 0271-636268
E-Mail : dewanprofesor@unit.uns.ac.id
© 2021 Dewan Profesor – Universitas Sebelas Maret
© 2021 Dewan Profesor - Universitas Sebelas Maret.