2020

06 Oktober 2020, Sebagai konsekuensi logis keluarnya peraturan pemerintah tersebut, UNS wajib membentuk organ-organ baru PTNBH yang disebut Catur Organ UNS meliputi Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Pimpinan Universitas dan Dewan Profesor.