2020

06 Oktober 2020, UNS telah resmi merubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (UNS-PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo.