UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Pakar Sumber Daya Manusia, Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. akan dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum. pada Kamis (31/3/2022) besok di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengatakan, gelar profesor bisa diberikan melalui dua cara, yakni melalui jalur akademik kepada dosen dan bagi setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa.
Pertama adalah gelar profesor dalam konteks Permendikbud No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di mana calon profesor mempunyai profesi sebagai dosen.
Sementara, jalur kedua pemberian gelar profesor kepada setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
“Pemberian gelar profesor kehormatan secara sah diberlakukan setelah Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim, menandatangani Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 pada tanggal 9 Desember 2021 yang lalu,” terang Prof. Jamal.
Sedangkan alasan UNS memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. karena yang bersangkutan layak untuk memperoleh gelar tersebut. “Bapak Soeprayitno merupakan pakar Sumber Daya Manusia. Beliau juga menjadi motivator handal, kemudian aktif di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tentunya dengan melihat track record beliau, yang bersangkutan sangat pantas dengan gelar ini,” imbuhnya.
Dalam Sidang Terbuka Senat Akademik pada Kamis (31/3/2022) besok, Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul Model Pentahelix Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Era Industri 4.0 (Implementasi Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
“Judul ini secara implisit akan memberikan gambaran bagaimana Revolusi Industri Keempat (4.0) telah merubah human capital landscape yang mengakibatkan terjadinya pergeseran dalam arsitektur pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan utuh serta berubahnya strategi kebijakan pengembangan pendidikan tinggi. Perlu sinergitas kebijakan pendidikan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia dunia industri dan dunia kerja sehingga tercipta ekosistem link & match serta etos kerja yang agile. Melalui model pentahelix diharapkan menjadi solusi visioner dan pendekatan baru yang kolaboratif,” terang Prof. (UNS). Soeprayitno di sela-sela acara Jumpa Pers di Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantara, Rabu (30/3/2022).
Sebagai informasi, Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. merupakan alumnus UNS dan saat ini menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. Beliau memiliki kompetensi utama bidang Strategi Manajemen termasuk Pengembangan Sumber Daya Manusia & Perilaku Organisasi, Transformasi Bisnis serta Penyiapan Perusahaan Go Public (IPO & Obligation), Turn Around Business & Business Process Re-Engineering. Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. telah berkarier sebagai praktisi usaha dari tahun 1986 hingga tahun saat ini mulai level Supervisor, General Manager, Senior Vice President, CEO, Chairman. Karier professional meliputi PMA & PMDN antara lain di PT. Indorama Synthetics Tbk (Integrated Textile Industry), Toshiba Electronic Group, PT. Surya Citra Televisi (SCTV) & Indika Group (Kelompok usaha dibidang Penyiaran, Pertambangan, Hospital & Medical Services) serta di Bluedot Insurance Group (TPA/ASO/Insurance Support Services).
Sejak akhir tahun 2011, Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. telah memutuskan untuk berwiraswasta di 3 bidang sekaligus yakni bidang Jasa Pertambangan, Alat Kesehatan, Konsultan, disamping masih dipercaya sebagai Direktur PT.Pusat Studi Apindo (Apindo Training Center). Beliau juga terlibat langsung dalam kiprah formulasi kebijakan nasional bidang ekonomi, jaminan sosial, ketenagakerjaan antara lain aktif sebagai Komisioner DJSN RI merangkap Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi 2014-2019 serta Wakil Ketua Komisi Kebijakan 2019-2024. Ia juga aktif berbagi pengalaman melalui pembicara publik, narasumber, mentor di beberapa BUMN, Perusahaan swasta serta mengajar di beberapa Perguruan Tinggi antara lain di UNS dan Universitas Trisakti Jakarta.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor: 290/ UN27/KP/ 2022, Prof. (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. diangkat sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, terhitung mulai tanggal I Maret 2022 sampai dengan 28 Februari 2025, dan setelah berakhir dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya, sesuai peraturan yang berlaku. HUMAS UNS
Reporter: Dwi Hastuti